![]() |
| (Kolase) Bupati dan Wakil Bupati serta bukti Kerusakan Hutan Lindung (dok/ist) |
Gowa, Lontara Today - Pernyataan Bupati Gowa, Husniah Talenrang, terkait kondisi hutan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memunculkan perbedaan pandangan dengan temuan di lapangan serta pernyataan sebelumnya dari Wakil Bupati Gowa dan pihak terkait.
Bupati Husniah menyampaikan bahwa dirinya tidak menemukan adanya hutan gundul di wilayah Kabupaten Gowa. Pernyataan tersebut disampaikan saat diwawancarai sejumlah awak media usai menghadiri kegiatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (17/12/2025).
Dalam keterangannya, Husniah menegaskan bahwa isu hutan gundul akibat penebangan liar tidak sesuai dengan kondisi yang ia ketahui.
“Kalau hutan menjadi kewenangan provinsi ada kementrian kehutanan, saya hanya bisa mengedukasi masyarakat saya melalui pemerintah atau perangkat desa kecamatan setempat untuk melindungi hutan kita,” ujar Husniah Talenrang.
Ia juga menyampaikan pandangannya terkait kondisi hutan di wilayah Gowa.
“Terkait mengenai hutan gundul saya lihat itu tidak ada, tetapi pemerintah tetap berupaya menjaga dan melestarikan,” sambungnya.
Selain itu, Husniah menyebutkan rencana Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melakukan penanaman pohon sebagai langkah pencegahan bencana.
“Rencana tanggal 20 nanti kami akan melakukan penanaman 10 ribu pohon, karena kita tidak mau kejadian di Sumatera terjadi di Sulsel, khususnya Gowa,” katanya.
Namun, pernyataan Bupati Gowa tersebut berbanding terbalik dengan kondisi yang sebelumnya diungkap oleh Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin. Darmawangsyah sebelumnya turun langsung ke kawasan hutan lindung di Kecamatan Tombolopao, Malino, pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kawasan hutan lindung tersebut diketahui merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, kawasan itu diduga mengalami perambahan hutan serta aktivitas penebangan liar.
Sejumlah foto yang beredar turut memperlihatkan kondisi hutan pinus yang sebelumnya tampak lebat, kini berubah menjadi lahan terbuka dan terlihat gundul di beberapa titik.
Perbedaan pernyataan antara pimpinan daerah dan temuan lapangan tersebut menimbulkan perhatian publik terkait kondisi hutan lindung di Kabupaten Gowa serta upaya pengawasan dan perlindungan lingkungan di wilayah tersebut.
