![]() |
| Polres Takalar (dok/tribun timur) |
Takalar, Lontara Today - Seorang warga Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berinisial SR mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum anggota Polres Takalar. Oknum tersebut diduga menjanjikan kelulusan adik SR dalam seleksi anggota Polri dengan imbalan uang ratusan juta rupiah.
SR menyebut terduga pelaku merupakan Ajun Inspektur Dua (Aipda) berinisial IWT. Total uang yang telah diserahkan mencapai Rp675 juta, baik secara tunai maupun melalui transfer bank.
“Total Rp675 juta kami berikan, baik dalam bentuk kas maupun transfer,” kata SR dilansir dari Tribun-Timur.com.
SR mengungkapkan, perkenalannya dengan Aipda IWT bermula dari perantara seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Galesong Utara. Setelah beberapa kali pertemuan, pada 19 Maret 2025, SR menyerahkan uang tunai sebesar Rp250 juta.
“Katanya Rp250 juta itu untuk mendapatkan kuota,” ujar SR sambil menunjukkan foto penyerahan uang yang dilakukan di rumahnya dan disaksikan keluarga.
Seiring berjalannya proses seleksi, Aipda IWT kembali meminta tambahan uang dengan berbagai alasan. Mulai dari Rp90 juta untuk tes psikologi, Rp50 juta untuk tes jasmani, hingga permintaan dana lain yang disebut-sebut sebagai permintaan ajudan.
“Tidak pernah dia jelaskan siapa nama ajudannya, fotonya, atau siapa atasannya,” ucap SR.
SR menyebutkan, sebanyak 10 kali transfer dilakukan ke rekening Aipda IWT dengan total mencapai Rp155 juta. Namun, pada pengumuman perengkingan menuju pemeriksaan kesehatan tahap dua pada 28 Mei 2025, adik SR dinyatakan tidak lolos.
Tak lama setelah pengumuman tersebut, Aipda IWT disebut mendatangi rumah SR dan kembali memberikan janji.
“Katanya kurang kuota tahun ini,” ungkap SR.
IWT kemudian menjanjikan jalur kuota khusus dan kembali meminta uang sebesar Rp130 juta. Karena merasa sudah terlanjur terjebak, SR menyanggupi permintaan tersebut dengan syarat dibuatkan surat pernyataan pengembalian uang jika adiknya kembali gagal.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak. Namun, hingga pengumuman akhir kelulusan pada 22 Juli 2025, adik SR tetap tidak lolos.
SR kemudian menagih pengembalian uang sesuai perjanjian. Namun hingga pertemuan terakhir pada 1 Oktober 2025, uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Sejak saat itu, Aipda IWT menghilang dan tidak lagi dapat dihubungi.
“Selalu dijanji tiga hari, tiga hari, tapi tidak pernah ditepati,” kata SR.
Merasa dirugikan, pihak keluarga SR melaporkan kasus ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel pada 16 Oktober 2025. Selain itu, laporan pidana juga dilayangkan ke Polres Takalar pada 24 Oktober 2025.
Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Takalar, Ipda Syarifuddin, membenarkan laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
“Sudah naik sidik,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Zulham Effendi, menyatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap Aipda IWT.
“Sementara kita lagi mencari terus,” kata Zulham.
Ia menegaskan, apabila yang bersangkutan ditemukan, proses hukum akan langsung berjalan.
“Kode etik dan pidana,” tegasnya.
Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait praktik percaloan dalam rekrutmen Polri serta dugaan keterlibatan oknum aparat, yang dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
