Berita Terbaru

Viral Konvoi Bawa Sajam di Gowa, 31 Pelajar yang Sok Jago di Jalanan Berakhir Minta Maaf di Mapolres

Sebanyak 31 pelajar SMP di Gowa diamankan polisi usai viral konvoi sambil membawa senjata tajam di Jalan Poros Pattallassang.

 

Tangkapan layar video viral konvoi pelajar membawa senjata tajam di Jalan Poros Pattallassang (kiri) dan proses pembinaan terhadap 31 pelajar SMP di Mapolres Gowa (kanan), Rabu (6/5/2026). (Dok/Istimewa)

Gowa, Lontara Today - Sebanyak 31 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang terlibat aksi konvoi sambil membawa senjata tajam di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diamankan aparat kepolisian untuk menjalani proses pembinaan.

Para pelajar tersebut dipertemukan langsung dengan orang tua masing-masing di Mapolres Gowa pada Rabu (6/5/2026), setelah sebelumnya video aksi mereka viral di media sosial dan memicu keresahan warga.

Dalam video yang beredar, rombongan pelajar terlihat melakukan konvoi di Jalan Poros Pattallassang sambil mengacungkan senjata tajam. Sejumlah unggahan di media sosial juga menyebut mereka diduga hendak melakukan penyerangan dan sempat mengadang pengendara lain di jalan.

Aksi tersebut mendapat perhatian luas karena melibatkan pelajar usia sekolah dan dilakukan di ruang publik yang ramai dilintasi masyarakat.

Merespon kejadian itu, Satreskrim bersama Sat Intelkam Polres Gowa melakukan penelusuran dan mengamankan para pelajar sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari, 5-6 Mei 2026.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman memimpin langsung proses pembinaan yang turut dihadiri pihak sekolah dan orang tua siswa.

“Satreskrim bersama Sat Intelkam Polres Gowa berhasil mengamankan 31 orang, seluruhnya pelajar SMP, mulai kelas 1, 2, hingga 3,” kata Aldy, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, para pelajar diamankan setelah video konvoi mereka tersebar luas di media sosial beberapa hari sebelumnya.

“Mereka konvoi, bergerombol, dan membawa senjata tajam. Ini tentu sangat berbahaya,” tegasnya.

Baca Juga: Perpustakaan Umum Gowa Ramai Dikunjungi, Catat 33 Ribu Pengunjung dalam Empat Tahun

Menurut polisi, meski dalam peristiwa tersebut tidak sampai menimbulkan korban, aksi para pelajar tetap dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan tawuran antar kelompok.

“Untungnya tidak ada korban. Namun kegiatan ini sangat berpotensi menimbulkan kerugian dan memicu tawuran,” ujar Aldy.

Selain mengamankan para pelajar, polisi juga menyita 12 unit sepeda motor yang digunakan saat konvoi berlangsung.

Kendaraan tersebut diamankan sebagai bagian dari proses penanganan dan pembinaan terhadap para siswa yang terlibat.

Di Mapolres Gowa, para pelajar yang diamankan kemudian dipertemukan dengan orang tua masing-masing dalam proses pembinaan yang turut melibatkan pihak sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan arahan terkait dampak dan risiko dari aksi konvoi sambil membawa senjata tajam di ruang publik. Polisi juga meminta orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para pelajar di luar jam belajar.

Polres Gowa juga melibatkan pihak sekolah dalam proses tersebut untuk memastikan pengawasan terhadap siswa dapat diperkuat setelah mereka dipulangkan.

Baca Juga: Sistem Ujian Seleksi SDM Koperasi Desa Merah Putih Dikeluhkan, Jawaban Peserta Diduga Berubah Otomatis

Fenomena konvoi pelajar sambil membawa senjata tajam belakangan menjadi perhatian di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Kabupaten Gowa.

Selain berpotensi membahayakan diri sendiri, aksi semacam itu juga dinilai dapat memicu rasa takut di tengah masyarakat, terutama ketika dilakukan di jalan umum dan direkam untuk kemudian disebarluaskan melalui media sosial.

Dalam beberapa kasus, konvoi kelompok pelajar di malam hari kerap dikaitkan dengan aksi tawuran maupun intimidasi terhadap pengguna jalan lain.

Karena itu, aparat kepolisian mengingatkan pentingnya pengawasan dari lingkungan keluarga dan sekolah terhadap aktivitas para pelajar di luar jam belajar.

Polisi juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas kelompok remaja yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Hingga Rabu sore, proses pembinaan terhadap 31 pelajar tersebut masih berlangsung di Mapolres Gowa.

Pihak kepolisian memastikan seluruh siswa yang diamankan akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah menjalani pembinaan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Jurnalis & Founder IFN Media Group...

Anda mungkin menyukai postingan ini