Diduga Marak Sabung Ayam Taruhan Besar di Jeneponto, Warga Resah!
Diduga marak sabung ayam taruhan besar di Jeneponto, warga resah. Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum desak Polda Sulsel lakukan penyelidikan.
![]() |
| Foto Aktivitas Sabung Ayam (dok/warga) |
Jeneponto, Lontara Today - Aktivitas perjudian sabung ayam dengan taruhan besar diduga kembali marak di wilayah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Praktik tersebut disebut berlangsung di Kecamatan Bangkala dan melibatkan peserta dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
Informasi ini diperoleh dari warga yang enggan disebutkan identitasnya. Ia menyebut, arena sabung ayam tersebut kerap didatangi pemain dari luar daerah seperti Selayar, Sidrap, hingga Toraja.
Menurut sumber, kegiatan itu biasanya digelar pada akhir pekan, khususnya hari Sabtu dan Minggu, dengan sistem “tarung bebas”. Jumlah peserta disebut mencapai puluhan orang, dengan nilai taruhan yang cukup besar di setiap pertandingan.
“Biasanya ramai di akhir pekan. Pemain datang dari berbagai daerah, taruhannya besar,” ujar salah satu warga kepada Lontara Today.
Warga mengaku resah karena aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka dan terkesan sulit ditertibkan. Bahkan, muncul dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang melindungi jalannya praktik tersebut sehingga belum tersentuh penindakan.
Keresahan masyarakat tersebut kemudian mendapat perhatian dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum. Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum, Asdar, mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa kegiatan sabung ayam dengan format laga reguler dan laga derbi dijadwalkan kembali digelar pada 25-26 Januari 2026 di wilayah Jeneponto.
“Praktik ini jelas masuk kategori tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP. Selain melanggar hukum, dampaknya juga merusak ekonomi keluarga dan berpotensi memicu tindak kriminal lain di masyarakat,” kata Asdar, Kamis (22/1/2026).
Menurut Asdar, jika dugaan tersebut benar, maka aparat penegak hukum perlu segera melakukan langkah tegas agar praktik serupa tidak terus berulang dan semakin meluas.
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum pun mendesak Kapolda Sulawesi Selatan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), serta jajaran Polda Sulsel agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik sabung ayam di Jeneponto.
